Pedagang Pulsa Demo Tolak Pembatasan SIM Card

  • Senin, 02 April 2018 - 12:21:31 WIB | Di Baca : 1730 Kali

SeRiau - Massa aksi pemilik toko pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dam Istana Negara, Jakarta. 

Mereka menuntut Kemenkominfo menghapuskan kebijakan pembatasan penggunaan tiga SIM card untuk satu orang. 

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. 

"Rencana demonstrasi jam 08.00 WIB. Massa baru berdatangan pukul 10.20 WIB," kata Argo saat dihubungiCNNIndonesia.com, Senin (2/4).

Sebanyak 4.000 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP DKI Jakarta disiagakan untuk mengantisipasi demonstrasi. Argo mengatakan, demonstran yang hadir diperkirakan kurang lebih 5.000 orang.

"Mereka berasal dari Jakarta dan sekitarnya, Depok, Tangerang. Rekayasa lalu lintas situasional, ya," kata Argo

Sebelumnya, sejak 31 Oktober 2017 pengguna kartu seluler prabayar diwajibkan melakukan registrasi SIM card prabayar. Registrasi ini dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Satu nomor NIK dan KK hanya bisa menggunakan maksimal tiga kartu SIM. Peraturan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.

Dalam Peraturan tersebut, Pasal 11 ayat 1 berisi: "Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi."

Selanjutnya, Apabila pelanggan butuh tiga SIM card, ayat 2 menyebut pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai resmi operator seluler.


Sumber  CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar